Polri Bubarkan 600 Ribu Lebih Kegiatan Kerumunan Warga


RANS.NEWS JAKARTA – Upaya pemerintah untuk menangani Covid-19 dengan mengimbau masyarakat menerapkan Pshycal distancing masih minim diterapkan masyarakat. Masih ada sejumlah masyarakat yang berkeruman selama masa pandemi Covid-19.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mencatat terdapat 610.118 kali Polri telah membubarkan kegiatan warga yang bersifat mengumpulkan orang. elain itu, Polri juga telah melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Sampai hari Selasa, 28 April 2020, Polri melakukan kegiatan atay upaya pembubaran secara paksa 6.101.18, penyemprotan disinfektan 63.400 kali, dan melakukan himbauan 1.785.816 kali,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (29/4/2020).

Kombes Asep mengatakan Polri juga menggelar bantuan sosial secara serentak bersama TNI. Bantuan itu berupa paket sembako untuk warga terdampak Covid-19, khususnya yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah atau tidak terdata oleh pemerintah.

“Selain itu, TNI dan Polri menggelar bantuan serentak di seluruh wilayah Indonesia meliputi pemberian sembako keluarga terdampak Covid-19 sejumlah 982.569 paket. Alat kesehatan untuk tenaga medis 635.591 dan membangun dapur umum 2.468,” pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Polri Bubarkan 600 Ribu Lebih Kegiatan Kerumunan Warga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel