Kemkomdigi Normalisasi Akses Grok dengan Pengawasan Ketat
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat, setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis terkait langkah perbaikan layanan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdag) Kemkomdigi , Alexander Sabar , menegaskan bahwa normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran tanpa syarat, melainkan bagian dari mekanisme penega…
Februari 02, 2026


