Hadapi KUHP Baru, KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyiapkan strategi menghadapi transisi besar sistem hukum pidana nasional seiring penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Di tengah penyesuaian regulasi tersebut, KPK menegaskan penindakan korupsi tetap berjalan kuat, presisi, dan tanpa ruang celah hukum. Langkah antisipatif itu dinilai penting karena reformasi KUHP tidak sekadar mengubah mekanisme pemidanaan, tetapi juga memengaruhi pola pembuktian, ancaman hukuman, hingga p…
Mei 30, 2026


