Berikut Alur dan Persyaratan Layanan Rehabilitasi Sukarela Narkoba di BNN
Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi pengguna yang mengalami ketergantungan. Selain sebagai bentuk perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi juga menjadi upaya untuk memulihkan kondisi fisik dan mental pengguna agar kembali produktif di masyarakat. Berikut adalah prosedur pendaftaran layanan…
Juli 11, 2025