HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

 


Recent

Kemenhub Tegaskan Sanksi Tegas bagi PO Bus yang tidak Masuk Terminal

Jakarta — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk terminal sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang. “Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin tra…


 

 



 

Berita Terbaru

Kemenhub Tegaskan Sanksi Tegas bagi PO Bus yang tidak Masuk Terminal

Menteri PPPA Dorong Penguatan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Plt Sekda Nagan Raya Apresiasi Inisiatif Mahasiswa Bahas Pelayanan Pascabencana

Kutip Hadih Maja, Safrizal Tegaskan Pembangunan Aceh Harus Bersama Alam

Kemkomdigi Perkuat Kompetensi Pranata Humas melalui Regulasi Baru dan Uji Kompetensi

Kunker ke Makassar, Ketum ASPRUMNAS Ingatkan Kualitas Rumah Subsidi & Puji Terobosan Aturan OJK

Instruksi Khusus Menteri Ara di HUT REI: Haji Badris Diminta Genjot 3.000 Rumah Subsidi di Sulawesi

APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Kemendikdasmen Perketat SPMB 2026, TKA dan E-Rapor Jadi Instrumen Validasi

Sambut Aturan Baru OJK, Ketua Harian DPW Asprumnas Sulsel Sepril Pammai dan Ketum Asprumnas Rapatkan Barisan Pengembang di Makassar

Menlu RI Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Haji Badris Salam Turun Gunung, Tokoh Properti Sulsel Kawal 40 Pengurus di Puncak HUT REI ke-54 Bandar Lampung

Delegasi REI Sulsel Hadiri HUT REI ke-54 di Bandar Lampung, Perkuat Sinergi Properti Nasional

Kemenpora Buka Pendaftaran Pelatihan Penggerak Olahraga Nasional

Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM Masih Aman

UI Perluas Kolaborasi Global, Gandeng Kampus Hong Kong untuk Riset Kesehatan Strategis

Menaker Dorong Serikat Pekerja Tingkatkan Kompetensi Hadapi Disrupsi Kerja

Desakan Mundur Menguat, Andi Iwan Aras Dinilai Gagal Gerakkan Kadin Sulsel