Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku
Jakarta - Implementasi Sertifikat Elektronik sudah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2023. Meski bertahap sudah beralih ke bentuk elektronik, para pemilik tanah dengan sertifikat lama yang berbentuk warkah/buku berwarna hijau, tidak perlu khawatir akan keabsahan sertifikat tanahnya karena sertifikat itu tetap berlaku secara hukum. “Implementasi Sertifikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertifikat berbentuk warkah/buku tidak …
Juli 11, 2025