Bus
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Headline
Kemenhub
Nasional
News
Terminal
Transportasi Umum
Kemenhub Tegaskan Sanksi Tegas bagi PO Bus yang tidak Masuk Terminal
Jakarta — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk terminal sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang. “Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin tra…
Mei 13, 2026


