Polri : Trend Kejahatan Bulan Maret – April Turun 19,90 Persen
RANS.NEWS JAKARTA – Polri menyatakan trend kejahatan pada periode bulan Maret dan April mengalami penurunan. Data Polri menyatakan 19,90 tingkat kriminalitas turun.
Kabag Penum Divisi Humas PolKombes Asep Adi Saputra menjelaskan pada bulan Maret angka kriminalitas di tanah air mendapat 19.128 kasus. Namun pada bulan Maret, angka tersebut turun menjadi 15.322 kasus.
“Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh Kepolisian bahwa pada periode bulan Maret dan April terjadi penurunan sebesar 19,90% angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus,” ucap Kombes Asep Adi Saputra, Senin (4/5/2020).
Kombes Asep mengatakan khusus pada Minggu ke-16 dan Minggu ke-17 terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 1,34%. Rinciannya adalah pada Minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus sedangkan pada Minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus.
Merujuk data tersebut, Polri menuturkan bahwa ada beberapa catatan angka kriminalitas mengalami penurunan. Catatan itu muncul dengan meningkatnya kejahatan jalanan seperti perampokan, penjambretan sampai pencurian sepeda motor.
“Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market,” jelasnya.
Belum ada Komentar untuk "Polri : Trend Kejahatan Bulan Maret – April Turun 19,90 Persen"
Posting Komentar