Perampingan Lembaga untuk Penyederhanaan Birokrasi


RANS.NEWS JAKARTA - Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara dalam waktu dekat. Rencana tersebut terungkap saat Presiden berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2020.

“Sudah ada (rencana) dalam waktu dekat, 18 (lembaga),” kata Presiden.

Perampingan tersebut dilakukan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran. Menurut Presiden, semakin ramping sebuah organisasi maka semakin bisa dikendalikan anggarannya.

“Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke kementerian, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan itu lagi? Atau komisi-komisi itu lagi?” ungkapnya.

Alasan lainnya adalah agar organisasi tersebut bisa bergerak semakin lincah. Menurut Presiden, jika organisasi diibaratkan sebuah kapal, maka semakin ramping sebuah kapal, semakin cepat juga geraknya. Kecepatan itulah yang diyakini Presiden akan menjadi kunci dalam persaingan antarnegara.

“Bolak-balik saya sampaikan, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil, itu kita yakini,” tandasnya.

Saat berbincang dengan wartawan, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Belum ada Komentar untuk "Perampingan Lembaga untuk Penyederhanaan Birokrasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel