Polres Tolikara Bantah Keterlibatan Penyaluran Bantuan Beras Covid

 


RANS.NEWS Tolikara – Adanya berita di muat disebuah media online (14/09)yang mengatakan bahwa aparat kepolisian asal Tolikara intervensi dalam penyaluran bantuan beras covid 19 milik masyarakat Kab.Tolikara. Rabu (16/09/2020).


Kapolres Tolikara AKBP DR. Takamully SH.MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya tentang informasi tersebut membantah dan menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk mengecek beras covid bantuan pemerintah pusat sebanyak 100 ton untuk Warga Kabupaten Tolikara, yang mana atas koordinasi dari pemda dikeluarkan oleh Dinas Sosial.


“Seharusnya beras tersebut secara keseluruhan harus dibawa ke Karubaga, namun masyarakat Tolikara yang berada di Wamena langsung mengambil beras sebanyak 50 ton. Dengan kejadian tersebut oleh Pemerintah Daerah berkoordonasi dengan pihak Kepolisian untuk mengecek hal tersebut dan memohon agar pihak kepolisian untuk mengawal 50 ton beras untuk dibawa ke Karubaga, namun ada oknum masyarakat yang berada di Wamena bersikeras untuk menyerahkan beras tersebut,” ujar Kapolres Tolikara.


Kapolres Tolikara menambahkan, perlu lagi saya jelaskan bahwa atas permintaan sekda ke pihak Kepolisian, anggota yang Ke Wamena berdasarkan surat Perintah Nomor : Sprin/176/IX/2020/ – Bag.Ops dan di tandatangani oleh Kapolres Tolikara dan sampai di Wamena anggota terlebih dahulu Koordinasi dengan Polres Jayawijaya.


“Dengan adanya kejadian tersebut sehingga Pemerintah Daerah akan melaporkan oknum masyarakat ke Mapolres Jayawijaya untuk diambil langkah tegas sehingga semua dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” jelas Kapolres Tolikara.


Kapolres menambahkan akan melakukan komunikasi dengan semua pihak agar apa yang terjadi dapat kita selesaikan dengan baik, sehingga penyaluran beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tolikara sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” Jelas AKBP DR.Yuvenalis Takamully SH.MH


Seperti yang dilansir dalam berita sekretaris tim peduli an. covid 19 Abini Kogoya menyebutkan bahwa bantuan beras beras covid 19 sebanyak 50 ton diperuntukan untuk masyarakat tolikara yang saat ini berada dan menetap di Kabupaten Jayawijaya.


Belum ada Komentar untuk "Polres Tolikara Bantah Keterlibatan Penyaluran Bantuan Beras Covid"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel