Pajak Hotel Ditargetkan Naik 53 Miliar Dibanding Tahun Sebelumnya
RANS.NEWS MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar pada tahun ini meningkatkan target pendapatan pajak hotel hingga naik sekitar Rp53 miliar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp75 miliar pasca refocusing sehingga tahun ini target pendapatan pajak hotel sekitar Rp125 miliar. "Kita doakan dan optimistis perkembangan ekonomi tahun ini khususnya di kota Makassar akan jauh lebih baik," tegas Adriyanto. Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Adriyanto mengatakan target pajak hotel tahun ini mencapai Rp125 miliar. Target ini naik Rp53 miliar dari tahun lalu Rp72 miliar. Adriyanto selaku Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, mengatakan bahwa target pajak hotel yang ditingkatkan pemerintah Kota Makassar perlu kerja keras mengingat dampak pandemi covid-19 yang belum berakhir.
“Harapannya walaupun belum begitu normal, semoga hotel bisa kembali bangkit dan berkembang maka pemasukan PAD dari sektor perhotelan juga ikut meningkat” , harapnya. Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hotel mulai membaik di tengah pandemi Covid-19. Bahkan mencapai 72,7% atau Rp52,3 miliar hingga akhir tahun 2020. Menurut Adriyantoa, kondisi ini kian membaik jika dibandingkan pada masa di awal-awal pandemi covid-19 penerimaan pajak hotel turun drastic hingga hanya di angka Rp40 juta per hari, sangat jauh dari kondisi normal yang bisa mencapai Rp300 juta per hari. "Bapenda kota Makassar dibawah komando Kepala Bapenda kota Makassar , terus melakukan semua upaya semaksimal mungkin, salah satunya dengan memberdayakan laskar pajak sebagai ujung tombak dilapangan untuk mengawasi objek pajak," terang Adriyanto.
Belum ada Komentar untuk "Pajak Hotel Ditargetkan Naik 53 Miliar Dibanding Tahun Sebelumnya"
Posting Komentar