Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024

 


RANS.NEWS JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik pasangan Sahbirin Noor dan Muhiddin masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terpilih masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 25 Agustus 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.


Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.


Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.


Sahbirin Noor dan Muhiddin secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.


“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.


Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Dalam keterangannya usai pelantikan, Sahbirin Noor mengungkapkan rasa syukurnya setelah dilantik menjadi Gubernur Kalimantan Selatan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan program-program skala prioritas untuk kepentingan rakyat, utamanya dalam menangani pandemi Covid-19.


"Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan ini tentu saja adalah konsolidasi organisasi, kemudian menjalankan segala program yang sudah ada, dan menyinergikan dengan pemerintah pusat, provinsi tentunya dan kabupaten/kota terlebih khusus di dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Sahbirin Noor.


"Mudah-mudahan semua yang kita rencanakan, semua yang kita persiapkan, ini bisa berjalan dan mendapatkan rida dari Allah Swt," ucapnya.



Jakarta, 25 Agustus 2021

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Website: https://www.presidenri.go.id

YouTube: Sekretariat Presiden

Belum ada Komentar untuk " Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2021-2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel