IPPAT Dukung 100% Transformasi Digitalisasi Layanan Pertanahan
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) mengelar acara Sosialisasi Nasional dengan tema "Teknis Pembuatan Akta PPAT Setelah Penerapan Pendaftaran Tanah Berdasarkan Dokumen Elektronik," di Hotel Bidakara Jakarta (20/9) hari ini.
Ketua umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H usai acara pembukaan menyatakan acara sosialisasi nasional ini merupakan bentuk keseriuan IPPAT dalam ndukung transformasi digitalisasi layanan pertanahan oleh pemerintah. Menurutnya, pengurus pusat IPPAT dan seluruh jajaran di daerah tela siap menerapkannya.
"Saya kira kami di IPPAT siap. cara hari ini adalah bukti keseriusan dan komitmen kami di PPAT mendukung transformasi digitalisasi layanan pertanahan secara nasional," ungkapnya.
Hapendi juga yakin saat ini persoalan jaringan internet didaerah bukan lagi menjadi halangan bagi seluruh PPAT di Indonesia untuk menerapkan digitalisasi ini. Jika ada menurut Hapendi, pihak pengurus pusat IPPAT akan memastikan berjalan dengan baik. "Bahkan sekarang perbankan di daerah jauh lebih baik karena semua system perbankan telah menggunakan system ecara online," ungkapnya.
Mengenai keamanan digitalisasi ini, menurut Hapendi tentu tidak akan terjadi. Pasalnya kata dia, pihak ATR BPN telah melakukan upaya dalam mencegah kekhawatiran tentang keamanan digitalisasi ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Mujahidin aruf ST MH, selaku direktur pengaturan pendaftaran tanah dan ruang kementrian ATR/BPN RI, Kepala usat ata dan nformasi pertanahan, Tata Ruang dan lahan pertanian pangan berkelanjutan kementrian ATR/BPN RI.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akademisi, dan praktisi hukum. Mereka bersama-sama membahas kebijakan dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung transformasi digital ini. (OSI)
Belum ada Komentar untuk "IPPAT Dukung 100% Transformasi Digitalisasi Layanan Pertanahan "
Posting Komentar