Prabowo Tegaskan Hak Israel dan Palestina Harus Diakui Demi Perdamaian Dunia
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyerukan agar Israel segera mengakui kedaulatan negara Palestina, sebagai bagian dari langkah menuju perdamaian abadi di Timur Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, maka Indonesia siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik secara resmi. Kami juga menyatakan kesiapan untuk mengirimkan pasukan perdamaian ke kawasan tersebut,” tegas Presiden Prabowo.
Pernyataan ini memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung solusi dua negara (two-state solution), sebagai satu-satunya jalan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan atas konflik Palestina-Israel. Presiden Prabowo juga menyampaikan dukungan penuh atas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan digagas oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juni 2025 mendatang, sebagai upaya konkret mewujudkan perdamaian.
“Saya juga menegaskan bahwa kita harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat, yang keamanannya pun harus dijamin,” lanjut Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo memberikan apresiasi terhadap komitmen Prancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina, khususnya dalam hal menghentikan kekerasan bersenjata dan memperluas akses bantuan kemanusiaan di Gaza.
“Prancis akan terus mendesak agar segera diberlakukan penghentian kegiatan bersenjata di Gaza dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” kata Presiden Prabowo.
Sikap resmi pemerintah Indonesia ini tidak lepas dari amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen aktif dalam menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dengan sikap tegas ini, Indonesia kembali meneguhkan perannya sebagai bangsa yang konsisten memperjuangkan perdamaian global dan keadilan internasional, terutama dalam isu pelik yang telah berlangsung selama puluhan tahun antara Palestina dan Israel.