HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

 


KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT di Jawa Tengah

 


 Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).


Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media. “Benar, Cilacap,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).


Fitroh juga mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut tim KPK turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman. Namun, ia belum merinci pihak lain yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan penindakan tersebut.


OTT merupakan salah satu langkah penegakan hukum yang kerap dilakukan KPK untuk menindak dugaan praktik korupsi secara langsung di lapangan.


Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.


Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Keterangan resmi terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang disita akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.