Pemerintah Percepat PSEL Semarang Raya untuk Wujudkan Target Zero Sampah 2029
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Semarang Raya sebagai langkah strategis menuju target pengelolaan sampah nasional.
Percepatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan PSEL sebagai solusi mengatasi darurat sampah di daerah.
“Meskipun banyak teknologi pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik,” ujar Menteri LH dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Ia menambahkan, selama masa pembangunan PSEL, pemerintah daerah akan tetap melakukan upaya reduksi sampah melalui berbagai teknologi dan metode pengelolaan yang tersedia.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen daerah dalam mendukung program tersebut, termasuk target ambisius mencapai zero sampah pada 2029.
“Pada 2029 nanti, kita menargetkan zero sampah. Kami berkomitmen melakukan reduksi agar sampah di Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik,” ujarnya.
Wilayah Semarang Raya yang meliputi Semarang dan Kendal menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari. Melalui pembangunan PSEL, sekitar 1.100 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik, sehingga sebagian besar sampah dapat tertangani secara optimal.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan kesiapan mendukung pembangunan PSEL, termasuk melalui penguatan koordinasi pengelolaan sampah dan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat.
PSEL Semarang Raya mengusung konsep aglomerasi regional dengan mengintegrasikan pengelolaan sampah lintas wilayah berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini akan dikelola secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk memastikan keberlanjutan operasional.
Selain itu, Menteri Hanif juga melakukan kunjungan kerja ke TPA Putri Cempo bersama Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto guna mengevaluasi operasional pembangkit listrik tenaga sampah di lokasi tersebut.
Pemerintah berharap percepatan pembangunan PSEL di Semarang Raya dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi di daerah lain, sekaligus mendukung transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

