Menkomdigi Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Penjaga Ruang Digital
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan negara hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital, sekaligus mendorong generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi, berperan sebagai penjaga ruang digital nasional.
Hal itu disampaikan Meutya dalam inspiring speech pada acara wisuda Telkom University di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026). Ia menekankan bahwa derasnya arus informasi di era digital telah memunculkan tantangan baru berupa banjir informasi dan maraknya misinformasi.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Menkomdigi.
Menurutnya, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus menjadi agen perubahan yang menjaga kualitas informasi di ruang digital.
Meutya juga menyoroti bahwa misinformasi telah menjadi tantangan global, sebagaimana tercatat dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai ratusan juta dan durasi penggunaan yang tinggi, risiko paparan konten negatif semakin meningkat.
Sebagai respons, pemerintah mengambil langkah melalui regulasi yang adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
“Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan yang perlu diimbangi dengan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).
Menurut Meutya Hafid, pengelolaan ruang digital nasional harus bertumpu pada prinsip kehati-hatian, keamanan, transparansi, serta orientasi pada kepentingan manusia.
“Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi,” tuturnya.
Selain itu, ia mengajak para lulusan untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial dan budaya. “Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk para lulusan muda, untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat,” kata Menkomdigi Meutya Hafid
Satu hal, Meutya juga menegaskan bahwa tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi justru dimulai saat mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berdaya saing.

