HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

 


Cetak Rekor Tertinggi! NTP Petani Meroket, Mentan Amran Buktikan Pangkas Harga Pupuk Bawa Cuan Nyata

  



Jakarta - Angka kesejahteraan petani Indonesia sukses mencatatkan rekor impresif. Pada Agustus 2026, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional tembus ke level 129,19, meroket 1,05 persen dibandingkan Juli di angka 127,84. Capaian ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan bukti sahih bahwa daya beli dan margin keuntungan pahlawan pangan Tanah Air makin tebal.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, rekor NTP ini adalah wujud nyata dari misi besar Presiden Prabowo Subianto. Baginya, status swasembada pangan tak akan ada artinya jika petaninya masih menjerit karena merugi.

"Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi pasti meningkat, dan masyarakat mendapat pangan dengan harga stabil," ujar Mentan Amran di Jakarta.

Sektor agraris bukanlah urusan sepele. Hampir 27,99 persen atau tiga dari sepuluh tenaga kerja di Indonesia menggantungkan napas hidupnya di lahan pertanian, yang mayoritas didominasi oleh petani gurem dan buruh tani.

Jurus Kementan Pangkas Biaya Hulu ke Hilir

Sadar bahwa imbauan tanam saja tidak cukup, Mentan Amran mengeksekusi perombakan tata kelola pertanian secara masif dari hulu ke hilir. Negara dituntut hadir langsung untuk memangkas biaya produksi sekaligus mengamankan harga jual hasil panen.

Berikut manuver strategis pemerintah yang menjadi motor penggerak meroketnya NTP:

- Penyederhanaan Distribusi: Lewat Perpres Nomor 6 Tahun 2025, tata kelola pupuk bersubsidi dipangkas birokrasinya agar penyaluran ke tangan petani jauh lebih cepat dan bebas dari mafia.

- Diskon HET Pupuk 20 Persen: Pemerintah membanting Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Harga Urea turun drastis dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Begitu pula NPK yang turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

- Jaminan Harga Panen (Hilir): Pemerintah mengunci Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen di angka Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini adalah tameng pelindung agar petani tidak dipermainkan tengkulak saat panen raya tiba.

"Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik," tegas Amran.

Bukti Nyata dari Merauke hingga Bone

Kebijakan terintegrasi ini langsung membuahkan hasil manis di lapangan. Di Merauke, Papua Selatan, modernisasi pertanian berhasil mengubah wajah ekonomi warga lokal. Roby Basik-Basik, seorang petani setempat, bersyukur hasil panennya kini mampu membiayai pendidikan anak hingga mendirikan rumah.

"Saya rasakan lebih enak, lebih sukses. Sampai saya bisa bangun rumah, ini dari pribadi saya gara-gara garap padi," kisah Roby bangga. Di Merauke, transformasi berjalan pesat di mana putra-putri asli Papua kini mahir mengoperasikan drone penyiram pupuk hingga alat panen canggih (combine harvester).

Kisah senada datang dari Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ardiansyah, pentolan Brigade Pangan Masseddi di Desa Pakkasalo, merasakan langsung revolusi mekanisasi dari Kementan.

Dulu, lahan mereka hanya mampu panen setahun sekali (Indeks Pertanaman/IP 100). Kini, berkat bantuan traktor, rotavator, hingga combine harvester, lahan yang sama bisa dipanen dua hingga tiga kali dalam setahun (IP 200 hingga 300).

"Dulu kami hanya bisa menanam satu kali setahun karena keterbatasan alat. Sekarang produksi meningkat, biaya lebih efisien, dan tentu pendapatan petani ikut bertambah drastis," papar Ardiansyah.

Bukti di Merauke dan Bone menjadi prototipe dari target besar Kementan. Mentan Amran mengunci satu prinsip mutlak: peningkatan produksi pangan nasional harus berjalan beriringan dengan melebarnya senyum kesejahteraan di wajah petani Indonesia.