HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

 


Kebut Transformasi Digital, Bupati Sergai Darma Wijaya Genjot Implementasi SIKN & JIKN


Sei Rampah - Era tumpukan kertas berdebu di lemari pemerintahan sudah usai. Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, kini tancap gas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat transformasi digital kearsipan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Instruksi tegas ini disampaikan Darma saat membuka agenda Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis 2026 di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Senin (14/9). Ia mengingatkan seluruh aparatur bahwa arsip bukan sekadar beban administratif, melainkan memori kolektif dan rapor akuntabilitas daerah yang sah.

"Jangan anggap arsip hanya sekadar tumpukan kertas dari masa lalu. Arsip adalah rekaman jejak kinerja, memori kolektif bangsa, identitas daerah, dan instrumen penting dalam penegakan akuntabilitas pemerintahan," tegas Darma.

Fokus Pembenahan Kearsipan Sergai

Untuk merealisasikan tata kelola arsip yang modern dan terintegrasi secara nasional, Pemkab Sergai menargetkan eksekusi pada sejumlah langkah taktis:

  • Penyusutan Sesuai JRA: Pemeliharaan dan penyusutan arsip wajib dilakukan secara berkala dengan mengacu pada regulasi Jadwal Retensi Arsip (JRA).

  • Tiga Fase Retensi: Meliputi pemindahan arsip inaktif, pemusnahan dokumen yang tak lagi bernilai guna, serta serah terima arsip statis ke lembaga kearsipan daerah.

  • Akselerasi SIKN: Memaksimalkan SIKN sebagai aplikasi antarmuka di tingkat simpul jaringan untuk melakukan input data kearsipan daerah secara sistematis.

  • Ekspansi JIKN: Mengoptimalkan JIKN sebagai portal berbagi informasi publik yang autentik, utuh, dan tepercaya secara nasional.

Darma menegaskan, birokrasi masa kini dituntut untuk berlari cepat memastikan seluruh datanya terintegrasi secara nasional. Mengelola arsip dengan sistem digital sama artinya dengan mengamankan aset berharga serta sejarah wilayah Sergai dari risiko kehilangan atau kerusakan fisik.

Berbekal pendampingan teknis langsung dari pakar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Nurarta Situmorang dan Rudi Andri Syahputra, aparatur Pemkab Sergai didorong untuk segera mewujudkan lompatan besar ini. Pemanfaatan sistem digital kearsipan tersebut diproyeksikan akan mendobrak batasan akses informasi, sekaligus menjadi ujung tombak transparansi layanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai.