Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Lindungi Ozon
Jakarta – Transisi menuju ekonomi hijau tidak hanya membutuhkan teknologi yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga tenaga kerja yang mampu mengoperasikan dan merawat teknologi tersebut. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kompetensi teknisi refrigeration and air conditioning (RAC) untuk mendukung pelindungan lapisan ozon.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, teknisi dan operator peralatan pendingin menjadi salah satu kelompok tenaga kerja yang berada di garis depan dalam penerapan teknologi pendinginan berkelanjutan. Kompetensi mereka perlu terus diperbarui seiring perubahan teknologi dan tuntutan industri. “Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” kata Yassierli pada Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).
Menurut Yassierli, kompetensi teknisi RAC tidak cukup hanya mencakup kemampuan memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki peralatan. Mereka juga perlu memahami aspek lingkungan, termasuk penggunaan bahan pendingin yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan upaya mengurangi dampak terhadap lapisan ozon. “Bagaimana memilih, mengoperasikan, termasuk bagaimana zat-zat yang berbahaya terhadap lingkungan tidak lagi digunakan. Ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia secara global untuk mengurangi kerusakan ozon,” ujarnya.
Penguatan kompetensi tersebut telah dikembangkan Kemnaker dan KLH/BPLH sejak 2017. Kolaborasi mencakup pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), penyusunan dan pengembangan kurikulum serta skema pelatihan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja bidang RAC.
Untuk memperkuat kapasitas pelatihan, KLH/BPLH menyerahkan hibah 99 unit peralatan pelatihan RAC kepada Kemnaker. Peralatan tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pelatihan di 14 BBPVP/BPVP yang tersebar dari Aceh hingga Sorong.
Dukungan peralatan menjadi penting karena perkembangan teknologi pendingin menuntut teknisi memahami perangkat dan sistem terbaru secara langsung. Dengan fasilitas pelatihan yang memadai, peningkatan kompetensi dapat dilakukan lebih relevan dengan kebutuhan teknologi dan praktik kerja di lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Jumhur Hidayat mengatakan, pembaruan kompetensi diperlukan karena teknologi pendinginan terus berkembang. Kemnaker berperan menyediakan sarana pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, sedangkan KLH/BPLH mendukung dari sisi peralatan. “Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya,” kata Jumhur.
Menurut Jumhur, pengembangan tenaga kerja hijau diarahkan agar aspek lingkungan menjadi bagian dari pelaksanaan pekerjaan. Tenaga kerja hijau tidak hanya dituntut memiliki keterampilan sesuai bidangnya, tetapi juga menjalankan pekerjaan dengan memperhatikan upaya pengurangan emisi dan dampak terhadap lingkungan.
Kolaborasi tersebut menempatkan pengembangan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian dari agenda pelindungan lingkungan. Di sektor pendinginan, peningkatan kemampuan teknisi sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan perubahan teknologi dapat diikuti dengan praktik kerja yang lebih aman dan ramah lingkungan.

