HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar


 

Truk Tangki dan Aroma Solar Bongkar Praktik Gelap Gudang BBM Subsidi di Gowa, Siapa yang Lindungi?

Foto : Ilustrasi Gudang Solar


Gowa, Sulawesi Selatan – Di balik hiruk pikuk aktivitas warga di kawasan penyeberangan Barombong, tersembunyi operasi yang diduga sebagai bagian dari jaringan mafia solar bersubsidi. Tiga gudang misterius, yang lokasinya hanya selemparan batu dari Kantor Pelelangan Ikan, kini menjadi sorotan.


Investigasi mendalam yang dilakukan tim media mengungkap indikasi kuat adanya praktik penimbunan solar subsidi, yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa gangguan. Lokasi ini hanya sekitar 50 meter dari jalur penyeberangan perahu yang setiap harinya dilalui ratusan warga.


Seorang warga yang ditemui di lokasi menyebut, “Saya tahu itu gudang solar. Baunya menyengat, truk tangki sering parkir, kadang siang, kadang malam. Sudah lama sekali.”


Lebih mencengangkan, saat tim mencoba mendekat, terlihat sebuah truk tangki bertuliskan PT. BES tengah parkir. Spontan, beberapa pria langsung lari ke arah kapal, sebagian lainnya ke arah Jembatan Barombong. Aktivitas ini jelas mengundang tanda tanya besar: Siapa yang melindungi mereka?


Dugaan praktik ilegal ini semakin kuat dengan pola yang sudah dikenal: BBM subsidi dibeli dari SPBU menggunakan mobil tangki modifikasi, dipindahkan ke gudang penampungan, lalu dijual ke industri dengan margin selisih besar.


Salah satu gudang disebut milik oknum pengusaha lokal berinisial H. MLK, sementara dua lokasi lainnya masih dalam proses investigasi. Yang jadi pertanyaan utama: apakah pemerintah daerah tidak mengetahui keberadaan aktivitas ini, atau justru ada keterlibatan pihak tertentu?


Padahal, penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran berat, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja 2023 dan Pasal 55 UU Migas 2001.


Sorotan tajam kini tertuju pada Polsek Barombong, Polres Gowa, hingga Pemkab Gowa. Warga menunggu tindakan tegas. Jika terus dibiarkan, kawasan ini akan menjadi surga bagi mafia BBM yang terus mengeruk keuntungan dari kebijakan subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil.


Selayaknya negara hadir. Bukan sekadar hadir, tetapi bertindak tegas, menyapu bersih mafia BBM yang beroperasi di terang hari. Sebab diamnya hukum, adalah izin tak tertulis bagi kejahatan untuk tumbuh.