Menteri Abdul Mu’ti: Revitalisasi Sekolah Bukan Sekadar Infrastruktur
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang layak, aman, dan bermutu untuk seluruh anak bangsa. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 dengan menggandeng 31 Dinas Pendidikan Provinsi dan 503 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Program ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang berlangsung Minggu (8/6/2025), sebagai langkah sinergis antara pusat dan daerah demi merombak sarana prasarana sekolah secara menyeluruh dan berkeadilan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa revitalisasi tahun ini bukan semata proyek fisik, melainkan transformasi sistemik yang menyentuh mutu dan keberlanjutan pendidikan nasional.
“Kami ubah pendekatannya. Sekarang dilaksanakan lewat skema swakelola. Sekolah menjadi pelaksana langsung agar memberdayakan komunitas lokal, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi daerah,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.
Swakelola Dorong Ekonomi Lokal dan Akuntabilitas
Program ini, menurut Abdul Mu’ti, tidak hanya berorientasi pada output fisik tetapi juga mendorong efisiensi anggaran dan akuntabilitas publik. Tiap rupiah dari negara harus menghasilkan manfaat langsung bagi siswa dan sekolah penerima.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Syska Hutagalung, perwakilan Ombudsman RI, dan jajaran pimpinan Kemendikdasmen.
Hetifah menyoroti bahwa indikator keberhasilan program ini bukan hanya pada tampilan gedung sekolah, tetapi pada peningkatan mutu pembelajaran yang dirasakan langsung oleh siswa.
“Kami di Komisi X akan mengawal ketat pelaksanaan program ini, termasuk mendorong revisi regulasi agar pendidikan bermutu bisa menjangkau wilayah 3T,” tegasnya.
Sementara Syska Hutagalung menyatakan bahwa revitalisasi satuan pendidikan sudah masuk dalam program lintas sektoral Presiden, dan akan diawasi bersama BPKP serta Ombudsman secara berkala.
“Pemda harus aktif. Ini bukan proyek tambahan, tapi prioritas nasional yang harus dikawal dan diselesaikan,” tegasnya.
Yahukimo dan Sumedang Siap Implementasi Program Revitalisasi
Sejumlah daerah menyambut baik kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan Yahukimo, Akso Balingga, mengungkapkan bahwa hampir seluruh sekolah di wilayahnya mengalami kerusakan parah.
“Kami sangat membutuhkan program ini. Terima kasih kepada Presiden dan Menteri. Kami siap mendukung,” kata Akso.
Hal senada disampaikan oleh Eka Ganjar Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ia menyebut bahwa revitalisasi ini adalah momentum penting untuk memperkuat peran negara di tingkat akar rumput.
“Ini adalah jembatan antara pusat dan sekolah-sekolah di lapangan. Harapannya akses pendidikan yang merata dan berkualitas bisa segera terwujud,” ujar Eka.
Tahapan Selanjutnya: P2SP dan Pembangunan Dimulai
Sebagai tahap lanjut, semua pemda diminta segera membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan menyusun dokumen teknis pembangunan. Dengan itu, pembangunan bisa segera dimulai dan ditargetkan menghasilkan sekolah-sekolah yang aman, inklusif, dan layak untuk semua anak Indonesia.