HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

 


Indonesia-Sarawak Percepat Penempatan PMI, Bentuk Satgas Cegah Jalur Nonprosedural

 


Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sarawak, Malaysia, memperkuat kerja sama strategis dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui reformasi tata kelola dari hulu ke hilir.

Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak Datuk Gerawat Gala, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan tersebut menyoroti kondisi sekitar 145 ribu PMI di Sarawak, yang mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit, mulai dari kegiatan hulu (upstream) hingga hilir (downstream). Kedua pihak sepakat bahwa tingginya kebutuhan tenaga kerja harus diimbangi dengan sistem penempatan yang cepat, legal, dan terlindungi.

Salah satu kesepakatan utama adalah pembentukan Task Force (Satuan Tugas) bersama untuk menekan praktik pemberangkatan PMI nonprosedural. Menteri Mukhtarudin menegaskan, Indonesia dan Sarawak telah menyamakan persepsi dan langkah dalam menangani persoalan tersebut. “Kami sudah satu kesepahaman untuk mengatasi pekerja migran yang berangkat secara tidak prosedural. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk satuan tugas khusus guna melakukan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Mukhtarudin.

Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, kedua pihak juga sepakat melakukan reformasi regulasi dan percepatan layanan penempatan. Pemerintah Indonesia telah memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari, sementara Pemerintah Sarawak berkomitmen mempercepat penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari.  “Jika proses di Indonesia selesai dalam 21 hari, Sarawak juga mempercepat visanya. Dengan begitu, calon PMI tidak punya alasan lagi untuk memilih jalur nonprosedural,” tegas Mukhtarudin.

Kerja sama juga diperluas melalui sinkronisasi dan pertukaran data antarpemerintah guna memastikan job matching berjalan efektif. Data kebutuhan tenaga kerja di Sarawak akan dicocokkan dengan program pelatihan dan peningkatan keterampilan di Indonesia.  “Begitu PMI selesai pelatihan, mereka sudah memiliki kepastian penempatan karena datanya sinkron. Ini sejalan dengan program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 pekerja migran pada 2026,” kata Mukhtarudin.

Selain aspek ketenagakerjaan, pertemuan juga menekankan pelindungan keluarga PMI, khususnya akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran. Menteri Mukhtarudin mengapresiasi komitmen Pemerintah Sarawak yang telah memfasilitasi pendidikan anak PMI di lokasi kerja.  “Ini bukan hanya kerja sama ekonomi, tetapi juga kerja sama kemanusiaan antarbangsa serumpun di tanah Borneo,” ujarnya.

Sementara itu, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas dan produktivitas PMI, khususnya di sektor peladangan. Menurutnya, pekerja asal Indonesia memiliki etos kerja dan keterampilan yang sangat dibutuhkan Sarawak.  “Kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak ada tolak bandingnya. Karena itu, kami ingin terus memperbaiki sistem rekrutmen dan kebajikan mereka agar kerja sama ini berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja Sarawak masih sangat besar, baik pada sektor hulu yang membutuhkan ketahanan fisik, maupun sektor hilir yang memerlukan tenaga terampil dan profesional. Sinergi dengan Indonesia dinilai krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah dalam kerangka ASEAN dan persaudaraan serumpun Borneo.