Perisai Garuda 08 Sulawesi Pasang Badan, Tolak Isu Perubahan Struktur Polri: Harus Tunduk pada Presiden!
Januari 29, 2026
MAKASSAR — Di tengah dinamika wacana reformasi struktural lembaga penegak hukum, suara tegas datang dari wilayah timur Indonesia. Ketua Perisai Garuda 08 Regional Sulawesi, Muhammad Iqra Zulfikar Wisnu, menekankan pentingnya mempertahankan posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah komando langsung Presiden.
Pernyataan ini disampaikan Iqra di Makassar, Kamis, sebagai respons atas diskursus publik terkait kedudukan Polri. Menurutnya, menempatkan korps Bhayangkara di bawah Presiden bukan sekadar aturan administratif, melainkan benteng pertahanan bagi supremasi sipil dalam negara demokrasi.
Mandat Rakyat dan Akuntabilitas
Iqra Zulfikar mengurai analisisnya dengan merujuk pada prinsip dasar demokrasi. Ia menilai, Presiden adalah satu-satunya pejabat eksekutif tertinggi yang memegang mandat langsung dari rakyat melalui pemilihan umum.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat. Sehingga, penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil yang fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia," tegas Muhammad Iqra Zulfikar Wisnu.
Dalam pandangan tokoh muda Sulawesi ini, melepaskan Polri dari kendali Presiden justru berpotensi mengaburkan pertanggungjawaban (akuntabilitas). Dengan struktur saat ini, setiap kebijakan keamanan yang diambil Polri memiliki garis pertanggungjawaban politik yang jelas kepada rakyat melalui Presiden.
"Seluruh instrumen kekuasaan negara, apalagi yang memegang senjata seperti Polri, harus tunduk pada kendali sipil. Itu harga mati dalam demokrasi," tambahnya.
Efisiensi Komando dan Isu Netralitas
Selain aspek filosofis demokrasi, Perisai Garuda 08 juga menyoroti aspek tata kelola (governance). Iqra menilai, struktur komando langsung di bawah Presiden menawarkan efisiensi birokrasi yang krusial.
Rantai komando yang pendek memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat, terutama dalam situasi genting yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini juga meminimalisir potensi tumpang tindih kewenangan antar-lembaga yang seringkali menghambat respons negara.
Menanggapi isu netralitas yang kerap dijadikan alasan untuk mengubah struktur Polri, Iqra memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, "mengutak-atik" struktur bukanlah obat mujarab untuk netralitas.
"Cara menjaga netralitas bukan dengan mengubah kedudukan lembaganya, tetapi dengan memperkuat profesionalisme anggotanya dan membangun sistem pengawasan yang ketat," jelas Iqra.
Komitmen Reformasi Berkelanjutan
Menutup keterangannya, Muhammad Iqra Zulfikar Wisnu menegaskan bahwa Perisai Garuda 08 Regional Sulawesi mendukung penuh reformasi Polri menuju institusi yang makin profesional, akuntabel, dan humanis. Namun, reformasi tersebut harus tetap berada dalam koridor negara hukum di mana Presiden memegang kendali tertinggi pemerintahan.
Sikap ini dinilai sebagai pilihan paling rasional untuk menjamin stabilitas keamanan sekaligus memastikan Polri tetap fokus pada tugas utamanya: melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

.png)