KKP Raih Opini Kualitas Tertinggi tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada KKP sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik yang dinilai bebas dari maladministrasi.
Penghargaan ini diserahkan dalam agenda Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis 29 Januari lalu. Penilaian tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI yang kini menitikberatkan pada pemetaan potensi maladministrasi dan penguatan kualitas layanan.
Sekjen KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan bahwa capaian Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi menjadi bukti komitmen KKP dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil kerja bersama seluruh unit layanan di lingkungan KKP. Ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan KKP dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Komjen Pol Rudy dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan KKP dilakukan pada sejumlah unit layanan strategis, meliputi layanan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, layanan Pakan Ikan, serta layanan Peredaran Obat Ikan. Proses penilaian dilaksanakan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pimpinan unit, petugas layanan, unit pengaduan, hingga pemangku kepentingan penerima layanan.
Komjen Pol Rudy menambahkan, hasil penilaian dan opini Ombudsman RI tersebut akan menjadi penguat bagi KKP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri. KKP akan terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, sekaligus menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai referensi dalam penguatan Reformasi Birokrasi dan pencapaian Indikator Kinerja Utama,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan KKP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

